بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Zainab binti Jahsy adalah Istri Nabi ﷺ yang Paling Mulia Wali dan Perantaranya karena ia dinikahkan langsung oleh Allah. Ini adalah keistimewaan yang tidak dapat disetarakan dengan dunia dan seisinya. Ia berkata, "Kalian dinikahkan oleh wali-wali kalian, sedangkan aku dinikahkan oleh Allah dari tujuh lapis langit." (HR.Bukhari)
Zainab memiliki paras yang cantik jelita. Ia adalah golongan wanita terhormat, kelas atas dan terpandang di Mekkah. Jiwa Zainab selalu terjaga dan jauh dari noda-noda jahiliyah atau kemusyrikan. Ketika iman menyentuh hati Zainab, ia semakin giat untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Pada masa itu, golongan mawaalii (budak yang dimerdekakan) merupakan kelas masyarakat yang rendah daripada orang merdeka dan terhormat. Zaid bin Haritsah, seorang sahabat dan pernah menjadi anak angkat Rasulullahﷺ termasuk golongan mawaalii. Karena Rasulullahﷺ ingin membangun persamaan kedudukan manusia, maka Zaid dinikahkan dengan Zainab agar menghapus sekat-sekat sosial dan menjadi teladan bagi seluruh manusia bahwa yang membedakan manusia hanya tingkat ketakwaannya. Awalnya Zainab menolak dan setelah turun surat Al-Azhab ayat 36 untuk menaati perintah Allah dan RasulNya, maka Zainab langsung menerimanya.
Pasangan itu berusaha untuk membangun mahligai rumah tangga selama hampir setahun, tetapi kemudian mereka harus melewati rintangan yang tidak ringan sehingga perselisihan semakin memuncak sampai akhirnya Zaid sering mengadukan dan meminta nasehat kepada Rasulullahﷺ. Beliau selalu menyuruh Zaid untuk mempertahankan pernikahannya sampai Allah menurunkan surat Al-Azhab ayat 37 yang merestui perceraian tersebut, lalu Allah memerintahkan Rasulullahﷺ untuk menikahi Zainab. Setelah selesai masa iddahnya, Rasulullahﷺ menikahi Zainab binti Jahsy dan ia menyandang gelar Ummul Mukminin.
Dialah ibu orang-orang beriman yang Allah telah anugerahi sifat-sifat terpuji dan perangai yang baik sehingga menjadi sosok wanita yang sangat istimewa.
"Tidak pernah aku melihat seorang wanita pun yang lebih baik dalam agama, lebih bertakwa kepada Allah, lebih jujur dalam bertutur kata, lebih menyambung tali kekeluargaan, lebih besar sedekahnya, lebih mengorbankan diri dalam pekerjaan untuk ia sedekahkan (hasilnya) dan mendekatkan diri kepada Allah, melebihi Zainab."
(Sayyidah Aisyah, Ummul Mukminin, Shahîh Muslim, kitab; al-fadhâ'il)
0 komentar